Pemerintah Godok Pedoman Keamanan Web Server

Jakarta - Pemerintah tengah menggodok pedoman sistem keamanan web server untuk instansi pemerintah. Pedoman ini terbit atas pertimbangan makin banyaknya situs pemerintah yang menjadi target serangan penjahat dunia maya.

Salah satu kontribusi kesalahan datang dari penyelenggara negara yang tidak memperhatikan aspek keamanan dengan baik, khususnya kesalahan mengkonfigurasi sistem dan kesalahan dalam mengimplementasikan sistem pengamanan terhadap web server serta aplikasi web.

Untuk itulah Pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) menggodok pedoman pengembangan sistem keamanan web server untuk instansi pemerintah.

Kasubdit Keamanan Sistem Informasi SIPLK Depkominfo, Aidil Chendramata, mengatakan pedoman ini sebenarnya sudah dirancang sejak 2006 lalu. Nantinya, lanjut Aidil, akan ada beberapa penyesuaian pada pedoman tersebut sehingga selaras dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Banyak instansi pemerintah yang belum mengerti mengelola keamanan web server dengan baik, bahkan mereka bingung harus ngapain. Karena itulah kami membuat pedoman ini untuk membantu mereka," jelas Aidil lagi ketika berbincang dengan detikINET, di acara diskusi Keamanan Web Server di Hotel Redtop, Rabu (29/10/2008).

Masukan dari berbagai pihak terus dikumpulkan terkait pedoman tersebut. Selanjutnya pedoman itu akan dilimpahkan ke bagian hukum untuk diteliti kembali. Diharapkan akhir tahun ini Pedoman Sistem Keamanan Web Server untuk Instansi Pemerintah tersebut bisa rampung, namun bisa jadi bakal molor juga.

Beberapa hal yang tertuang dalam pedoman tersebut antara lain tentang prinsip pengembangan dan keamanan situs, kebijakan sistem keamanan, manajemen dan standar sistem keamanan, serta rekomendasi langkah-langkah keamanan.

1 Response to “Pemerintah Godok Pedoman Keamanan Web Server”:

  1. Anonim says:

    semoga bisa jadi lebih baik

Habadaily | The Real News of Aceh

Habadagang | Info Mitra Bisnis